Disamping mahir dalam melinting dan memproduksi rokok, karyawati PT. PPIS kini juga dibekali dengan skill kewirausahaan agar dapat memperoleh pendapatan tambahan selain gaji dari perushaan, terlebih juga mampu beralih menjadi wirausaha sehingga dapat menciptakan kemandirian ekonomi bagi para karyawati. Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Pacitan menyelengarakan kegiatan pelatihan kewirausahaan Prosesing untuk karyawati PT. PPIS melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang memang diperuntukkan para petani/buruh tani tembakau dan pekerja rokok/tembakau di kabupaten Pacitan.
Kegiatan pelatihan melibatkan 20 orang peserta dari karyawati PT. PPIS, 3 diantaranya adalah penyandang disabilitas, dan di instrukturi oleh ibu Sri Wahyuni dari Kelurahan Sidoharjo. Kegiatan pelatihan dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 9 Juni 2022 s/d 20 Juni 2022 atau 96 jampel. Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan fasilitas bantuan uang transport dan sertifikat pelatihan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan pelatihan kewirausahaan ini dapat meningkatkan kompetensi dan produktifitas serta menciptakan lapangan kerja dan wirausaha baru terutama bagi para petani/buruh tembakau dan pekerja rokok/pekerja pengolahan hasil tembakau di kabupaten Pacitan
#AyoTumandang
#dailynakertranspct
#bidnakertranspct
#nakertranspacitan
#pelatihan
#kewirausahaan
#prosesing
#ptppis
#satsetwatwet
#pemkabpacitan