Tentang Perluasan Kesempatan Kerja dan Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Kerja Melalui Penciptaan dan Pengembangan Wirausaha.
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR KEP.16/MEN/II/2010
- oleh admin1-naker
Tentang Perluasan Kesempatan Kerja dan Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Kerja Melalui Penciptaan dan Pengembangan Wirausaha.