Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Persewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Jasa Ketenagakerjaan Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
KEPUTUSAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONEISA NOMOR 169 TAHUN 2016
- oleh admin1-naker