Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hubungan Industrial.
KEPUTUSAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 379 TAHUN 2020
- oleh admin1-naker
Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hubungan Industrial.